Pentingnya Asuransi dalam KPR

Dalam pengalaman saya memproses KPR, beberapa nasabah menganggap asuransi adalah beban tambahan, bukan pelindung. Bahkan ada yang menanyakan apakah premi asuransi jiwa yang mereka bayar akan dikembalikan pada akhir masa kredit. Tetapi untuk nasabah yang lebih melek finansial, mereka merasa terlindungi dengan adanya asuransi jiwa.

Asuransi jiwa dalam KPR ini manfaatnya adalah untuk melindungi kepentingan kedua pihak, bank sebagai pemberi kredit dan nasabah sebagai penerimanya. Sebagai ilustrasi, seorang bapak mengambil KPR untuk rumah yang ditinggali bersama istri dan 2 anak usia sekolah. Si bapak adalah pencari nafkah satu2nya karena istri tidak bekerja. Unfortunately, si bapak mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia. Kalo KPRnya ngga ada asuransi maka bisa ditebak, keluarga yang ditinggal akan kalang kabut. Jika kredit macet maka rumah yang ditinggali akan disita bank. Karna ada asuransi, maka beban kredit beralih pada pihak asuransi. Pihak bank pun senang karena kredit tidak macet. Meskipun bank berhak atas jaminan rumah, tetapi untuk proses sita jaminan akan makan waktu lama. Dengan adanya asuransi jiwa semua pihak dibuat aman.



Kadang ada nasabah yang berargumen klaim asuransi biasanya dipersulit. Asuransi jiwa yang ditunjuk biasanya adalah perusahaan yang ada kerjasama dengan bank, sehingga proses klaim langsung melalui bank. Selain itu, penting untuk bersikap jujur pada saat mengisi form pernyataan kesehatan untuk asuransi jiwa. Misalnya apakah memiliki kebiasaan merokok atau minum minuman beralkohol, penyakit yang diderita, dan riwayat kesehatan. Karena jika ada yang ditutupi atau dijawab tidak sesuai keadaan sebenarnya berakibat klaim tidak dibayar.

gambar dari Getty Images

Comments

Popular posts from this blog

Saved (the Deadline) by Speedy Instan

Hello September