Kartu kredit dan BI checking

Sebelum adanya Sistim Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia atau BI checking, banyak ditemui debitur yang punya tunggakan kredit di beberapa bank sekaligus. Misalnya si A punya tunggakan kartu kredit di bank B, nunggak KPR di bank C, ngemplang KTA di bank D. Adanya BI checking ini memungkinkan bank mengecek peringkat hutang calon debiturnya di bank lain. Kalo punya tunggakan kartu kredit di bank B, bisa dipastikan aplikasi KPR di bank C akan ditolak.

Berikut ilustrasi alur prosesnya yang bisa diperoleh di website Bank Indonesia


Sekarang ini hampir semua bank / lembaga keuangan punya akses ke SID. Karena itu penting untuk tahu tingkat bunga kartu kredit yang kita punya berikut cara perhitungan bunganya, sehingga kita bisa menggunakan kartu kredit dengan bijak dan tidak terjerat hutang. Sayang sekali kalo kita batal punya rumah karena aplikasi KPR ditolak akibat nunggak pembayaran kartu kredit.

Comments

Popular posts from this blog

Saved (the Deadline) by Speedy Instan

Hello September